Nikah Nol Rupiah 38 Pasutri

BUMIAKTUAL- Usia yang tak lagi muda tidak menjadi penghalang bagi seseorang untuk memiliki secara sah perempuan pujaan hatinya. Seperti yang terjadi di Kabupaten Situbondo. Puluhan pasangan muda dan lanjut usia, Senin (16/12/2019), mengikuti prosesi nikah massal.

Total ada 38 pasangan suami istri (pasutri) yang mengikuti nikah massal gratis yang digelar Kantor Kemenag Situbondo. Diawali dengan arak-arakan menggunakan becak dari Alun-alun Situbondo menuju kantor Kemenag. Para peserta sudah lengkap mengenakan busana pengantin.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Misbahul Munir menjelaskan bahwa acara nikah massal dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bhakti ( HAB) ke-74. Nikah massal gratis ini dilakukan untuk meringankan beban masyarakat khususnya di Situbondo yang punya keinginan menikah secara resmi namun terkendala biaya. “Nikah massal ini dengan biaya nol  Rupiah, alias gratis” tegasnya.

Dia mengatakan, mayoritas status peserta nikah massal sudah mengijak duda atau janda. Tak sedikit juga dari mereka yang telah memiliki anak hingga cucu. Pasangan tertua berusia 70 tahun dan termuda berusia 25 tahun.

Pelaksanaan akad nikah massal di Kantor Kemenag Situbondo

Hamin adalah peserta nikah massal tertua dengan umur 70 tahun, warga Desa Patemon Kecamatan Bungatan mengaku senang karena karena bisa menikah resmi dengan pujaan hatinya “Untung ada nikah massal, semoga tahun berikutnya ada lagi, kasihan pasangan yang tidak mampu beli surat nikah” ujar Hamin. Sebelumnya Hamin telah menikah sirri dengan Hayani ( 60 ) selama tujuh tahun sejak tahun 2012.

Penjaringan nikah massal ini di lakukan di 17 Kecamatan se Kabupaten Situbondo. Pasangan Pengantin diprioritaskan dari keluarga kurang mampu. Rata rata mereka telah menikah sirri dengan alasan terkendala biaya. “mudah mudahan di tahun 2020 acara seperti ini terus akan dilakukan, dengan harapan lebih besar daripada sebelumnya” ujar Misbahul Munir (dra)