BUMIAKTUAL-SITUBONDO, Dugaan kekerasan terhadap KI, gadis di bawah umur yang diduga kuat dicabuli pacarnya sendiri, mendapat perhatian serius Kapolres Situbondo, AKBP Sugandi. Perwira polisi dengan dua melati di pundak tersebut berjanji akan menindaklanjuti laporan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Kapolres mengakui telah menerima laporan penganiayaan dan pelecehan seksual terhadap korban yang masih di bawah umur. “Kita akan segera panggil beberapa saksi dan korban untuk dimintai keterangan,” terangnya kepada bumiaktual.com, Selasa (14/01/2020).
Jika benar-benar terjadi, kasus yang menimpa KI sangat meresahkan. Sebab itulah, AKBP Sugandi akan melakukan antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang di Kota Santri. Salah satu caranya adalah mengedepankan fungsi Binmas dari Polsek di tiap Kecamatan. “Kita juga akan melakukan penyuluhan sosialisasi terkait Undang Undang perlindungan anak, agar orang tua dan anak mengetahui aturan tersebut,” ujarnya.
Mantan Kapolres Pacitan tersebut menambahkan, kepolisian mempunyai program yang ada keterkaitan langsung dengan kenakalan remaja. Di antaranya kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) di beberapa sekolah yang menjadi prioritas . “Selain memberi pemahaman UU perlindungan anak, juga akan diberi pemahaman penyalagunaan narkotika dan pentingnya keselamatan berlalu lintas,” sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, KI, siswa SMP berusia 15 tahun asal Situbondo melaporkan MK yang tak lain adalah pacarnya sendiri. MK diduga melakukan penganiayaan terhadap KI sehingga mengakibatkan gusi korban berdarah dan pusing di kepala. Tak berhenti disitu, pria 18 tahun itu juga memaksa korban melayani nafsu birahinya. Jika korban menolak, MK mengancam akan menyebarluaskan video mesum milik korban bersama MK melalui media sosial. (dra/usi)
