Warga Ingin Disdukcapil Punya Kantor Pembantu di Kecamatan

BUMIAKTUAL-SITUBONDO, Ketersediaan kuota blangko E-KTP untuk Kabupaten Situbondo masih jauh dari angka kebutuhan. Saat ini, pemerintah pusat hanya memberi jatah 500 keping blangko E-KTP setiap bulannya. Padahal saat ini, sudah ada sekitar 24 ribu warga yang masuk daftar tunggu mencetak E-KTP.

Data tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Situbondo, Sofwan Hadi. “Keadaan semacam ini terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia. Kami hanya mendapat kuota 500 keping perbulan. Mohon pemahamannya kepada masyarakat Situbondo,” ujarnya kepada bumiaktual.com, Selasa (14/01/2020).

Meski demikian, tambah Sofwan, masyarakat tidak perlu khawatir. Sebab, meski kekurangan blangko E-KTP, namun masyarakat untuk sementara bisa membuat surat keterangan (suket). “Selama krisis blangko belum terselesaikan, E-KTP sama dengan suket. Sama-sama punya dasar hukum untuk dilakukan layanan transaksi publik,” imbuhnya.

Lebih jauh mantan Kadis Pariwisata itu mengungkapkan, saat ini ada sekitar 24.394 warga Situbondo yang masuk ke dalam daftar tunggu E-KTP. Sedangkan warga Kabupaten Situbondo yang belum melakukan perekaman E-KTP mencapai 46.589 orang.

Salah satu pengurus E-KTP, Rosita warga Desa/Kecamatan Panarukan mengeluhkan jarak yang terlalu jauh untuk mengurusi berkas administrasi kependudukan. Dia menyarankan agar Pemkab Situbondo membentuk kantor cabang pembantu di Kecamatan. “Tempat Dispendukcapil terlalu jauh kalau harus mengurus berkas-berkas, sampai di sini masih diberi suket yang hanya punya masa aktif enam bulan,” katanya. (dra/usi)