BUMIAKTUAL,SITUBONDO– Seorang suami seharusnya melindungi istrinya. Namun, yang terjadi pada AS (35) justru sebaliknya. Dia menganiaya istrinya, YN (31) hingga pingsan. Tak terima dengan perlakuan suaminya, YN memilih melaporkan kekerasan yang menimpanya ke Polres Situbondo.
Diduga kuat, aksi main kasar AS karena dipicu faktor ekonomi. Sehingga, pasangan suami istri yang menikah pada 2017 ini terlibat cekcok. Puncak dari perang mulut itu, tiba-tiba saja AS melayangkan bogem mentah ke bagian kepala YN.
Kuatnya pukulan yang dilayangkan warga Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota tersebut, membuat YN pingsan. Pipi kirinya mengalami luka lebam menghitam dan bengkak. Tak hanya itu, di kepala YN juga ada benjolan. Setelah tersadar, Ibu satu anak itu terpaksa melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpanya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nuri membenarkan laporan kasus KDRT oleh YN. Untuk mendalami kasus tersebut, penyidik perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo akan memanggil sejumlah saksi guna dimintai keterangan.
“Dalam waktu dekat kami akan memanggil saksi. Jika terbukti bersalah terlapor akan dijerat pasal 1 Undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga,” ujar Iptu Nuri, Minggu (02/02/2020). (dra/usy)
