Sepuluh Pemuda Pesta Miras di Ciduk Polisi

BUMIAKTUAL,SITUBONDO – Petugas Sabhara Polres Situbondo, berhasil mengamankan sepuluh pemuda, Minggu dini hari (15/03/2020). Mereka harus berurusan dengan polisi lantaran kepergok pesta minuman keras (Miras) oplosan di DAM Desa Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo. Yang ironis, dua di antaranya diketahui masih di bawah umur.

Kasat Sabhara Polres Situbondo, AKP Moh. Hassanudin menjelaskan, seluruh pemuda tersebut berasal dari Kecamatan Kapongan. “Dua diantaranya masih berusia 15 tahun dan 17 tahun,” terangnya.

Kata dia, personil Sabhara Polres Situbondo sedang melakukan patroli. Dari TKP petugas berhasil menyita barang bukti satu botol ukuran besar arak yang sudah dioplos dengan minuman berenergi. “Kami mengamankan barang bukti 1,5 liter arak oplosan,” bebernya.

Selanjutnya, sepuluh pemuda tersebut langsung diamankan di Mapolres Situbondo, untuk didata dan dilakukan pembinaan. Bahkan, mereka disuruh berolahraga tanpa mengenakan baju.

Tak hanya itu, untuk memberikan efek jera terhadap pemuda tersebut, sebelum diserahkan kepada orang tua masing-masing, mereka disuruh menulis surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi. “Petugas langsung memanggil orang tuanya, agar mereka diberi pembinaan lanjutan. Terlebih lagi, kepada dua pemuda diketahui statusnya masih pelajar,” pungkas AKP Moh. Hassanudin. (dra/usy)