72 Desa di Situbondo Belum Menyelesaikan SPJ ADD dan DD 2019

BUMIAKTUAL,SITUBONDO – Sebanyak 72 desa di Situbondo belum bisa mencairkan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahap pertama Tahun Anggaran (TA) 2020. Sebab, mereka belum menyelesaikan Surat pertanggungjawaban (Spj) ADD 2019. Adanya persoalan dengan pejabat kepala desa lama yang ditengarai tidak mau mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran, menjadi salah satu penyebabnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Situbondo, Lutfi Joko Prihatin menjelaskan dari 132 desa yang tersebar di 17 Kecamatan di Situbondo, yang sudah menyelesaikan Spj ADD masih 60 desa. Sedang untuk APBDes yang berkaitan dengan Dana Desa (DD) ada 57 desa. “Untuk pencairan tahap pertama ini tentunya diperuntukkan bagi desa yang sudah menyelesaikan Spj dan APBDes. Kalau belum ya tidak bisa mencairkan,” kata mantan Kadinsos Situbondo itu, Rabu (25/03/2020).

Ada berbagai macam alasan kenapa sejumlah kepala desa tidak dapat menyelesaikan Spj dan APBDes tahun 2019. Alasan yang paling dominan adalah persoalan dengan pejabat kepala desa lama yang ditengarai tidak mau mempertanggungjawabkan. “Tentunya pejabat baru ya tidak mau bertanggungjawab, karena kan tidak tahu?. Jadi untuk penyelesaiannya maka akan kita panggil pejabat lamanya,”terang Lutfi.

Langkah pemanggilan ini dilakukan untuk kemajuan dan kelancaran pembangunan desa. Sebab itulah dia berharap agar para mantan kepala desa yang sudah tidak terpilih kembali sebagai Kades segera bisa menyelesakian SPJ ADD dan APBDes 2019. “Harapan kami bulan April 2020 ini para mantan kades segera menyelesaikan. Kalau tidak, pembangunan di desa pasti akan terlambat,” pungkasnya. (dra/usy)