Ngeyel Gelar Respsi, Polisi Bongkar Tenda Pernikahan di Panji

BUMIAKTUAL,SITUBONDO –Polsek Panji Kabupaten Situbondo membubarkan kegiatan walimah pernikahan di rumah Ersi alias Pak Martomo (47), warga Dusun Karang, Desa Panji Kidul, Kecamatan Panji, Situbondo, Jumat (03/04/2020). Langkah ini diambil sesuai dengan maklumat Kapolri tentang Physical Distancing.

Pembubaran dipimpin langsung Kapolsek Panji, AKP Bambang Irianto. Dia meminta kepada pemilik hajatan, agar membatalkan kegiatan resepsi yang akan dilaksanakan setelah pelaksanaan walimah pernikahan. “Sebelumnya sudah ada peringatan untuk tidak mengadakan acara keramaian orang seperti ini,” katanya.

AKP Bambang Irianto mengatakan, pihaknya mendatangi tempat hajatan setelah menerima informasi adanya warga yang menggelar keramaian. Menurut dia, kegiatan seperti ini dianggap melanggar maklumat Kapolri dan instruksi dari PBNU tentang Physical Distancing. “Setelah akad nikah saya minta para tamu membubarkan diri, karena tidak ada jamuan makan,” kata Kapolsek Panji.

Dia menjelaskan, pembubaran dilakukan secara humanis. Sebab, petugas tidak melarang adanya akad pernikahan. Hanya melarang ada keramaian massa. Sebab, saat ini sedang terjadi pandemi virus korona. “Akad nikah terus berjalan dengan sesuai protap,” bebernya.

Khawatir tetap menggelar acara resepsi, petugas langsung mengambil langkah tegas. Setelah acara akad berlangsung, polisi langsung meminta kepada pemilik hajatan membongkar terop atau tenda. Petugas juga ikut membantu menurunkan terop tersebut.

Dia menambahkan, dalam membubarkan kegiatan hajatan penikahan di rumah Essi alias Martomo, pihaknya melibatkan anggota Koramil Panji dan Kepala Desa (Kades) Panji Kidul bersama para perangkatnya. “Awalnya pemilik hajatan pernikahan merasa keberatan untuk dibubarkan, namun setelah diberi pemahaman tuan rumah menerima pembubaran yang dilakukan oleh petugas gabungan,” bebernya.

Tuan rumah Essi alias Martomo mengakui pembatalan kegiatan walimah pernikahan dan resepsi anaknya itu sangat merugikan dirinya dan keluarga. Namun, setelah ada arahan dari petugas, dirinya dengan ikhlas pembubaran dan penundaan acara resepsi tersebut. ”Saya ikhlas membatalkan kegiatan walimah pernikahan dan resepsi anak saya, meski undangan sudah disebar,” ujar Essi alias P Martomo. (dra/usy)