BUMIAKTUAL, SITUBONDO –Petugas kepolisan kembali merazia belasan pemuda yang sedang melakukan perang kembang api di Talang, Desa Panji Kidul, Kecamatan Panji, Situbondo, Minggu dini hari (10/05/2020). Kali ini ada 13 remaja yang dinamakan di Mapolres Situbondo untuk dilakukan pembinaan.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nuri menjelaskan, belasan pemuda tersebut diamankan karena tidak mematuhi peraturan pemerintah tentang pencegahan Virus Korona. Seperti, menjaga jarak dan memakai masker. Remaja tersebut langsung dibawa ke Polres untuk dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi
Tidak berhenti di sana, petugas juga mengamankan 22 kendaraan motor. Sebab, kendaraan roda dua tersebut sudah tidak sesuai standard. Pelanggarannya bermacam-macam, dari tidak bisa menunjukkan STNK, kendaraan protolan, dan tidak menggunakan helm
Untuk pemilik kendaraan yang ingin mengambil kendaraannya, diwajibkan untuk membawa surat STNK dan mengubah kendaraan menjadi standar lagi. Masyarat saat ini dianjurkan untuk diam di rumah terlebih dahulu. Jika memang ada kepentingan mendadak, agar menggunakan masker dan selalu menjaga jarak. (rend/usy)
