BUMIAKTUAL,SITUBONDO – Setelah menerima pengaduan dari adanya dugaan pungli bantuan Covid-19. Komisi I DPRD Situbondo turun langsung ke Kantor Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran, Selasa (09/06/2020).
H. Abd. Syakur Jalil, Ketua Komisi I DPRD menjelaskan, kehadirannya untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan. Para wakil rakyat itu ditemui Sekertaris Desa dan seluruh perangkat desa. “Pak kades tidak hadir. Informasinya sedang sakit,” kata pria yang akrab disapa H Faisol.
Kata dia, seluruh perangkat desa yang menarik pungutan kepada penerima bantuan Covid-19 harus dikembalikan. Sebab, tidak ada potongan kepada penerima bantuan. “Meskipun mereka beriktikad baik untuk melakukan pemerataan. Mereka harus tetap mengembalikan, karena prosesnya sudah menyalahi aturan,” kata H Faisol.
Wakil rakyat yang membawahi bidang pemerintahan itu menerangkan, tujuan utama turun langsung adalah memonitor. H. Faisol memahami bahwa perangkat desa lelah karena kesejahteraan yang diterima tidak sebanding dengan pekerjaan yang dilakukan. “Kami akan segera melakukan komunikasi dengan DPMD agar segera teratasi,” imbuhnya.
Politisi PPP itu menambahkan, semua Desa di Kota Santri harus transparan dalam penerimaan bantuan. Sebab di saat seperti ini banyak bantuan yang bisa diterima oleh warga. “Harus dipajang di depan halaman kantor desa. Agar masyarakat bisa melihat sendiri siapa penerima bantuan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, ada dugaan pungutan liar bagi penerima BST Kemensos RI dilakukan, saat warga menerima undangan. Bersamaan dengan itu oknum nakal dari desa ini berdalih, jika ada biaya administrasi yang harus dibayar. Besaran pungli bervariasi mulai dari Rp20 ribu hingga Rp50 ribu. (dra/usy)
