BUMIAKTUAL,SITUBONDO – Pekerja seni datang ke gedung DPRD Situbondo, Selasa (16/06/2020). Mereka meminta kejelasan perbup new normal. Sebab, sudah sejak tiga bulan terakhir mereka tidak bisa bekerja.
Agus Rajana, perwakilan dari komunitas bawah terop menyampaikan dirinya bersama rekan-rekannya sudah tidak bisa bekerja sejak Bulan Februari. Pasalnya, mereka terhalang dengan peraturan tentang adanya larangan membuat kerumunan massa. “Acara pernikahan, sudah tidak ada. Kami tidak bisa bekerja,” kata pembina Insan Dangdut Situbondo itu.
Ironisnya lagi, beberapa acara yang telah melakukan pembayaran awal ditarik lagi oleh tuan rumah. Alasannya, karena pandemi Covid-19 masih belum jelas kapan berakhir. “Sudah tidak bekerja, uang DP acara pernikahan banyak yang ditarik kembali,” kata Agus Rajana setelah melakukan rapat hearing bersama wakil rakyat.
Sementara itu, Heroe Soegihartono, Wakil Ketua DPRD menyampaikan, dampak pandemi Covid-19 sangat melumpuhkan sebagian besar ekonomi. Tidak terkecuali dengan pelaku seni, sewa tenda, sound sistem, katering makanan, dan pelaku usaha yang berkaitan dengan acara pernikahan. “Selama ini mereka telah mematuhi peraturan pemerintah untuk tidak membuat acara kegiatan keramaian. Dampaknya, mereka tidak mendapatkan penghasilan,” kata pria yang akrab disapa Heru itu.
Koordinator Komisi IV itu juga menambahkan, dirinya akan mendorong pemerintah daerah untuk segera merancang Perbup New Normal. Tujuannya, untuk menghidupkan perekonomian dengan juga mengedepankan keselamatan di tengah wabah Virus Korona. “Mereka juga bersepakat untuk mengikuti segala peraturan yang ada,” kata Heru.
Politisi Golkar itu juga mengaku, sebagian besar dari pekerja seni di Kota Santri masih belum tercover oleh bantuan pemerintah Provinsi, Kabupaten, maupun Desa. “Kami akan menyampaikan kepada pihak berwenang agar segera ditindaklanjuti. Sebab, mereka termasuk masyarakat yang terdampak Covid-19,” tutupnya. (dra/usy)
