BUMIAKTUAL,SITUBONDO – Diduga tak tahan melihat kemolekan tubuh keponakannya yang beranjak remaja, petani berinisial R, warga Kecamatan Besuki tega berbuat cabul. Hingga akhirnya, dia dilaporkan ke polisi.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nuri membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan di wilayah hukum Polres Situbondo. Kata dia, terlapor telah menggerayangi remaja yang masih di bawah umur. “Laporan telah diterima, selanjutnya akan diagendakan pemanggilan sejumlah saksi,” kata Iptu Nuri, Selasa (23/06/2020).
Data yang diterima bumiaktual, terlapor juga tega membekap mulut kemudian melepas paksa kancing baju dan melakukan perilaku tidak senonoh. Tertulis juga korban dibekap oleh terlapor.
Informasi yang diperoleh, aksi cabul itu yang dilakukan terlapor terjadi sekitar pukul 05.00 WIB, Senin (22/06/2020). Saat itu korban tidur di dalam kamar rumahnya. Tiba-tiba pria yang rumah berdekatan dengan rumah korban mendatanginya. Dia langsung memeluk korban sembari membekap mulut korban.
Iptu Nuri menambahkan, unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim akan segera memanggil beberapa saksi. Kata dia, semua proses pelaporan akan diproses sesuai aturan yang berlaku. “Jika memenuhi unsur, terlapor akan dijerat dengan pasal 7 D jo pasal 76 E jo pasal 82 UU RI nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI UU RI 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak,” pungkasnya. (dra/usy)
