BUMIAKTUAL,SITUBONDO – Polsek Jangkar terus mengebangkan kasus pencurian uang Rp 49 juta. Tersangka Bambang Suwiko (31) ternyata juga diduga terlibat serangkaian tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan percobaan pembunuhan terhadap keluarganya di Jakarta.
Kapolsek Jangkar, Iptu Sadali menjelaskan, Informasi tersebut didapat setelah anggota reskrim Polsek Jangkar yang menangani kasus pencurian uang puluhan juta, melakukan kroscek ke berbagai pihak di Jakarta Barat, termasuk kepada teman dekatnya sewaktu masih di Jakarta. “Bisa diduga terlibat curanmor sebanyak dua kali dan percobaan pembunuhan terhadap keluarganya dengan racun. Tapi, saat kita tanya tadi, tersangka masih tidak mengaku,” kata Kapolsek Jangkar, Iptu Sadali, Kamis (02/07/2020).
Kata dia, tersangka masih belum mengakui perbuatannya, lanjutnya, maka akan kita lakukan pengembangan lagi sejauh mana kebenaran informasi yang kita dapatkan dari berbagai pihak. “Nanti akan kita kembangkan lagi untuk memastikan informasi yang didapat oleh anggota. Sekarang tersangka sudah kita titipkan di Mapolres Situbondo,” pungkas Iptu Sadali.
Diberitakan sebelumnya, berdalih diusir oleh istrinya, tersangka Bambang Suwiko, warga Jakarta Barat yang beristri di Kecamatan Banyuputih nekat melakukan tindak pidana pencurian di rumah, Sundari warga Jangkar. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (23/06/2020) siang. Saat ditinggal kerja oleh korban, pelaku mengambil sejumlah uang yang disimpan di bawah kasur milik Sundari. Tanpa pikir panjang, uang simpanan milik korban sebesar Rp 49 juta itu langsung disikat habis. Uang tersebut digunakan untuk ambil gadai sawah serta membeli perhiasan emas istrinya.(dra/usy)
