BUMIAKTUAL,SITUBONDO – Patroti Sabhara Polres Situbondo mengamankan dua pemuda asal Mangaran, Sabtu malam (19/07/2020). Diketahui keduanya mengonsumsi minuman keras, hingga mabuk di Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo.
Kasat Sabhara Polres Situbondo, AKP Moh. Hasanudin menjelaskan, pemuda yang diamankan sedang di bawah kendali minuman keras alias mabuk. Petugas juga menyita satu botol miras. “Kita lakukan tindakan setelah sebelumnya ada laporan dari warga sekitar,” jelas AKP Hasanudin, Minggu (19/07/2020).
Data yang diterima bumiaktual.com, kedua pemuda tersebut bernama M. Iwan (30) dan Zainal (23) warga Desa Trebungan, Kecamatan Mangaran. Mereka sempat membuat keributan dengan warga sekitar, karena menolak untuk diperingati. “Sudah diperingati, tapi mereka malah melawan dengan nada tinggi. Kemudian warga menghubungi kami,” tegas AKP Hasanudin.
Kasat Sabhara Polres Situbondo menyampaikan, setelah diamankan di Mapolres Situbondo, kedua remaja langsung dilakukan pembinaan. Tak cukup di situ, Iwan dan Zainal juga harus membuat surat pernyataan. Sebelumnya, keduanya juga didata. “Jika terbukti melakukan hal serupa, akan ada sanksi yang lebih tegas lagi,” imbuh AKP Hasanudin.
Dia menyarankan, agar masyarakat melaporkan pada pihak kepolisian jika ada hal yang mencurigakan. Terlebih jika ada yang mengacaukan suasana kondusif kamtibmas dan kriminalitas. “Silahkan hubungi di 110. Akan langsung dialihkan ke Mapolres sekitar,” tutup AKP Hasanudin. (dra/usy)
