Pemotongan Hewan Kurban di Situbondo Berlangsung Tujuh Hari

BUMIAKTUAL,SITUBONDO – Dampak pandemi Covid 19, penyembelihan hewan kurban di lingkungan Pemkab berubah. Dari yang semula dilakukan di halaman belakang, kini bertempat di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan), Hasanudin Riwansia mengatakan, pihaknya memang menganjurkan masyarakat untuk memotong hewan kurban di RPH yang beralamat di Sumbekolak, Kecamatan Panarukan. Sebab, di sana sudah tersedia lengkap sarana dan prasarana. “Kalau di RPH sudah pasti dibatasi. Jadi jaga jarak pasti dijaga,” kata pria yang akrab disapa Udin, Kamis (30/07/2020).

Dengan cara seperti itu, penularan Virus Korona diharapakan tidak terjadi di Kota Santri. Selain menerapakan protokol kesehatan, Disnakkeswan telah memiliki tenaga profesional. “Kita punya juru sembelih halal,” jelas Udin.

Kata dia, semua pemotongan yang dilakukan di RPH sudah dipastikan sesuai dengan syariat Islam. Sehingga, akan menghasilkan daging yang segar dan tentunya halal. “Sapi milik Pemkab Situbondo akan dipotong di RPH,” jelas Kepala Disnakkeswan.

Sejak H-1 ruangan RPH telah dilakukan sterilisasi. Nantinya, proses pemotongan hewan kurban akan berlangsung hingga tujuh hari ke depan. “Akan berlangung hingga satu minggu. Karena proses pemotongan hewan kurban dilakukan bertahap,” imbuhnya.

Masih dengan Udin, kata dia, semua masyarakat boleh melakukan pemotongan di tempatnya masing-masing.”Yang penting tetap mematuhi protokol Covid-19. Tentunya, juga melaksanakan standar penyembelihan hewan kurban,” pungkasnya. (dra/usy)