BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Luas lahan produktif di Kabupaten Situbondo masih aman. Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kota Santri mencapai 30 hektare. Sedangkan lahan tanaman produktif masih mencapai 33 hektare.
Artinya, masih ada kesempatan tiga hektare yang bisa dikelola menjadi industri. Tapi untuk mengubah itu tak semudah membalikkan tangan. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikutura dan Perkebunan (DTPHP) Kabupaten Situbondo, Sentot Sugiyono menerangkan, ada beberapa persyaratan. Salah satunya harus memiliki rekomendasi dari tata tuang.
LP2B sangat dilindungi oleh setiap kabupaten. Tujuannya untuk mencukupi kebutuhan pangan masyarakat. Nantinya ada sekitar 30 ribu hektare lahan produktif tak boleh sembarangan di gonta ganti. “LP2B ini yang dilindung oleh pemerintah daerah, dan tidak boleh alih fungsi,” imbuhnya.
Sentot juga tak menutupi adanya pupuk kimia yang dibatasi pembeliannya. Dia juga mencari solusi jalan keluarnya. Yaitu, pada Bulan Desember 2020 mendatang, target penyuburan lahan dengan penggunaan pupuk organik mencapai lima hektare. Hingga saat ini, sekitar seribu hektare yang sudah tersentuh penyuburan. “Dan tersebar di 67 kelompok tani,” katanya
Sentot menerangkan, penggunaan pupuk organik memang butuh waktu. Sebab, ketergantungan petani terhadap pupuk kimia masih cukup tinggi. “Ini soal kebiasaan, sehingga butuh waktu memberikan pemahaman kepada masyarakat,” ujarnya
Oleh sebab itulah, pemerintah daerah akan menerapkan perlakukan organik itu secara bertahap. Yaitu dengan memprioritaskan target per tahun. “Sehingga target 30 ribu hektare bisa tercapai, dan semua lahan di Situbondo subur,” tutup Sentot. (dra/usy)
