BUMIAKTUAL,SITUBONDO – Forkopimda Situbondo ikuti rapat koordinasi daring dengan jajaran pemerintah pusat, Rabu (09/09/2020). Isinya, mencegah adanya klaster baru Covid 19 di Pilkada serentak tahun ini.
Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto menjelaskan, seluruh forkopimda di seluruh wilayah untuk menerapkan protokol kesehatan di ajang pesta demokrasi lima tahunan ini. Salah satunya yang menjadi point utama yaitu dilarang mengadakan keramaian. “Peta titik rawan penularan Covid 19 sudah dipetakan,” jelasnya Bupati Dadang setelah mengikuti rapat virtual di Intellegence Room Pemkab Situbondo.
Kata dia, saat ini KPU dan Bawaslu didorong untuk melakukan koordinasi dengan bakal calon Bupati-Wakil Bupati dan partai pendukung agar tidak menggerakkan massa. Sebab, keramaian di tengah pandemi seperti ini, dinilai dapat menularkan Virus Korona secara masif. “Kejadian pendaftaran di KPU dinilai oleh pemerintah pusat kurang berhasil,” jelasnya.
Sebab, ada temuan oleh pemerintah pusat. Ada 56 pasangan calon yang terindikasi positif Covid 19. Oleh karena itu, tahapan selanjutnya menjadi perhatian khusus. “Pengumpulan orang pada saat pengundian nomor urut dan penetapan calon juga dinilai menjadi rawan saat pengumpulan massa,” sambung Bupati dua periode itu.
Tak hanya mengantisipasi adanya penumpukan massa saat tahapan pemilihan saja, saat ini Kemendagri juga mempersiapkan sanksi kepada calon yang tidak mematuhi protokol kesehatan. “Sanksinya akan dijatuhkan kepada pasangan calon baik yang saat pendaftaran ataupun saat menang nanti,” tutup Bupati Dadang. (dra/usy)
