BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Gadis di bawah umur yang menjadi korban pencabulan kakek di Banyuputih, Situbondo masih stres. Akibatnya, petugas kepolisian masih belum bisa memanggil korban dan saksi.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nuri menjelaskan, telah ada laporan masuk ke kantornya. Yaitu terlapor kakek berinisial SJ di Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo. Dia diduga telah mencabuli anak yang masih di bawah umur.
“Iya benar, sudah laporan. Telah dijadwalkan agenda pemanggilan korban dan saksi pada minggu ini. Sebab, diketahui korban masih terguncang psikologisnya,” jelasnya kepada Bumiaktual, Selasa (13/09/2020).
Tak hanya melaporkan kepada kepolisian saja. Korban telah diambil visumnya. Tapi, untuk memperjelas kasusnya, pihak berwajib harus menerangkan keterangan korban dan saksi. “Visum telah ada,” jelasnya.
Diperoleh keterangan, terungkapnya kasus tersebut berawal informasi dari salah seorang kakak korban kepada neneknya. Korban sejak lama sudah ditinggal kedua orang tuanya bekerja di luar negeri dan luar pulau. Bahkan, sebelum dilaporkan kepada pihak kepolisian, terlapor sebelumnya telah diamankan oleh pihak desa setempat. (dra/usy)
