BUMIAKTUAL,SITUBONDO – KPU Situbondo menyampaikan hasil tes kesehatan untuk persyaratan administrasi bakal calon dalam pemilihan bupati – wakil bupati, Minggu malam (13/09/2020). Hasilnya, kedua pasangan telah memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
Pasangan Yoyok Mulyadi – Abu Bakar Abdi dengan Karna Suswandi – Khoirani dinyatakan lolos dalam tes jasmani, rohani, dan narkotika. Hal itu disampaikan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Iwan Suryadi.
Arsip perbaikan dari keempat kandidat juga dikembalikan. Langkah itu dilakukan untuk melakukan tahap perbaikan. “Batas waktu perbaikan berkas administrasi dari 14-16 September,” kata Iwan.
Perbaikan berkas syarat calon meliputi ijazah, KTP, LKHPN, pajak lima tahun terakhir dan dokumen lainnya. “Tapi ketika tidak ada yang diperbaiki ya tidak perlu diperbaiki,” tambah Iwan.
Diberitakan sebelumnya, ada dua bakal calon bupati – wakil bupati. Yaitu Yoyok Mulyadi – Abu Bakar Abdi dengan Karna Suswandi – Khoirani. Mereka sama-sama berangkat dari partai pengusung. Keduanya telah dijadwalkan untuk menjadi calon bupati pada 23 September mendatang. (dra/usy)
