BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Untuk memberikan efek jera, 13 knalpot brong dimusnahkan, Senin (09/11/2020). Kali ini, orang tua atau wali dari pemilik kendaraan protolan dihadirkan langsung. Mereka juga yang memotong knalpot tidak sesuai spek itu dengan mesin pemotong.
Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Indah Citra Fitriyani menjelaskan, ada 13 knalpot yang membuat suara bising di jalan raya itu dimusnahkan. Didapatkan dari hasil patroli di bulan Oktober lalu. “ Selama satu bulan polres gabungan menggelar patroli kriminalitas dan balap liar di Kota Santri,” jelasnya kepada sejumlah awak media, Senin (09/11/2020).
Pemusnahan ini bertujuan agar knalpot tidak sesuai standart itu tidak kembali digunakan. Pemotogan sengaja dilakukan oleh orang tua atau wali pemilik kendaraan. “Ini sebagai bentuk efek jera,” jelas AKP Indah Citra Fitriyani.
Sebelum belasan pemuda mengambil kembali motor protolan tak sesuai standart itu, ada beberapa langkah yang harus dilalui. Seperti, kembali mengganti semua peralatan ke standart pabrik. “Mulai pasang spion, knalpot, velg dan ban,” imbuh Kasat Lantas Polres Situbondo.
Patroli semacam ini akan terus digelar di Situbondo. Tujuannya, untuk menurunkan angka kriminalitas dan balap liar di Kota Santri. (dra/usy)
