BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Satreskoba Polres Situbondo berhasil mengungkap narkoba jenis sabu. Tersangka berinisial TW, ditangkap di rumahnya di Kecamatan Kendit. Sejumlah paket sabu disita polisi.
Paur Humas, Iptu Nanang Priyambodo menjelaskan, pengungkapan narkoba jenis sabu dilakukan Satreskoba yang dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Sugiarto. Petugas kepolisian sebelumnya sudah memata-matai tersangka. “Penangkapan dan penggeledahan dilakukan di rumah pelaku di Kecamatan Kendit,” jelas pria yang akrab disapa Iptu Nanang, Mingu (10/01/2021).
Saat dilakukan penggeledahan, pria berusia 32 tahun itu tak berkutik. Polisi juga sempat menggeledah rumah pelaku. Benar saja, sejumlah paket sabu ditemukan ditempat tinggal pelaku.
Iptu Nanang merinci, polisi berhasil menemukan empat paket sabu dalam bungkus plastik. Masing-masing 0,23 gram, 0,30 gram, 0,30 gram dan 0,28 gram. Kemudian dua buah pipet kaca, satu buah alat hisap atau bong, satu pak plastik klip, dua buah isolasi warga hitam dan bening, lima buah sedotan plastik, sebuah kantong kain, korek, HP, jaket dan tas warna hitam. “Semua diamankan di Mapolres Situbondo sebagai barang bukti,” bebernya.
Iptu Nanang menerangkan saat ini pelaku masih dilakukan penyidikan. Polisi masih berusaha untuk mengembangkan kasus ini lebih dalam. Tujuannya, untuk memutus mata rantai penyebaran sabu di Kabupaten Situbondo. “Kita terus melakukan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (dra/usy)
