BUMIAKTUAL – Beberapa hari terakhir, Kota Santri Situbondo dihebohkan dengan penggrebekan ZA, salah satu Kepala Bagian (kabag) dengan YN seorang staf di lingkungan Pemkab Situbondo. Keduanya kepergok sedang berada dalam sebuah rumah di sebuah Perumahan Desa Panji Kidul, Kecamatan Panji, Jumat 17 Maret 2023.
Penggrebekan langsung dilakukan FR yang tak lain dan tak bukan adalah suami YA. Dia curiga sang istri ada hubungan khusus dengan sang Kabag. Kuasa hukum ZA, Badrus Saleh membantah keras adanya isu perselingkuhan antara ZA dengan YN. “Tidak benar kalau ada yang mengatakan ada perselingkungan atau memiliki hubungan khusus. Itu tidak benar sama sekali,” terangnya, Senin 20 Maret 2023.
Menurut Badrus, ZA dan YN saat kejadian bertemu karena sedang ada transaksi jual beli rumah. ZA berencana menjual rumahnya dengan type 36 seharga Rp 60 juta. Karena ingin melihat langsung kondisinya, YN memilih untuk melihat langsung rumah subsidi tersebut. “YN sebenarnya sudah janjian dengan teman perempuannya juga untuk melihat-lihat. Namun, tak kunjung datang,” terang mantan Komisioner KPU Situbondo tersebut.
Karena lama menunggu, akhirnya YN dipersilahkan untuk masuk ke dalam rumah ZA yang akan dibeli tersebut. Badrus mengakui, saat kejadian kondisi pintu memang sedang tertutup. Namun, tidak terkunci. “Keduanya ada di ruang tamu. Makanya ketika tiba-tiba banyak orang yang datang, klien kita sangat kaget. Kok tiba-tiba banyak orang,” tegasnya. (usy)
