Pemkab Situbondo Kelola Anggaran DBHCHT Rp 82 Miliar untuk 17 OPD

BUMIAKTUAL- SITUBONDO, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo tahun 2023 ini menggelontorkan anggaran bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 82 miliar.

Anggaran itu diperuntukan 17 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di Kota Santri Pancasila.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Situbondo Sugiono, merinci 17 OPD yang menerima DBHCHT tahun anggaran 2023.

Meliputi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan), Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag).

“Kemudian Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Permukiman (PUPP), Dinas Perternakan dan Perikanan (Disnakkan), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskonminfo), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Satpol PP,” jelas Sugiono.

Selanjutnya, ada Dinas Kesehatan, RSUD dr. Abdoer Rahem, RSUD Besuki, RSUD Asembagus, Dinas Pemberdayaan dan Desa, Dinas Lingkungan Hidup dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab.

Sugiono menjelaskan, anggaran DBHCHT tersebut ada yang digunakan dalam bentuk kegiatan fisik maupun non-fisik oleh OPD masing-masing.

Seperti kegiatan sosialisasi pemberantasan rokok ilegal, BLT kepada masyarakat yang kurang mampu, buruh tani tembakau serta juga digunakan untuk kegiatan fisik seperti tutup lubang (Tolop).

“Tahun ini kami mendapatkan alokasi DBHCHT sekitar Rp 66 miliar lebih. Ditambah SILPA TDF sekitar Rp 5 miliar lebih dan SILPA DBHCHT Tahun 2022 sekitar Rp10 miliar lebih,” bebernya.

Sehingga, total anggaran DBHCHT yang dikelola Pemkab Situbondo untuk tahun 2023 ini sekitar Rp 82 miliar kurang sedikit.

Dari jumlah tersebut, Rp21 miliar anggaran digunakan untuk kegiatan lain sesuai prioritas dan kebutuhan daerah, bantuan langsung tunai (BLT) untuk kesejahteraan masyarakat sekitar Rp 4 miliar, dan non bantuan sebesar Rp 19 miliar.

Untuk bidang penegakan hukum sebesar Rp 4 miliar, selebihnya digunakan untuk bidang kesehatan sebesar Rp32 miliar. (dra/usy/pro)