BUMIAKTUAL – SITUBONDO, Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo mengucurkan anggaran sebesar Rp10 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024 untuk mendukung program unggulan “Situbondo Sehat Gratis” atau yang dikenal dengan Sehati.
Program ini dirancang khusus oleh Bupati Karna Suswandi dan Wakil Bupati Nyai Khoirani untuk memberikan akses kesehatan yang mudah dan gratis bagi ribuan warga Situbondo yang kurang mampu.
Kepala Dinas Kesehatan, dr. Sandy Hendrayono, bahwa alokasi anggaran sebesar Rp10 miliar tersebut diperkirakan mampu menjangkau hingga enam ribu pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Program Sehati ini adalah bentuk nyata kepedulian kami terhadap masyarakat Situbondo, terutama mereka yang kesulitan dari sisi ekonomi. Kami ingin memastikan bahwa semua warga, tanpa terkecuali, memiliki akses yang layak terhadap layanan kesehatan,” ujarnya.
Sehati, yang merupakan salah satu program prioritas Bupati Situbondo, didesain untuk memberikan pelayanan kesehatan gratis berbasis KTP elektronik bagi masyarakat miskin di Situbondo.
Program ini menjamin bahwa mereka yang kurang mampu tetap dapat menerima layanan kesehatan yang sesuai standar di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah maupun rumah sakit yang telah bekerja sama.
Berdasarkan Peraturan Bupati No. 20 Tahun 2021, program ini menyasar empat kelompok utama: penduduk miskin yang memiliki KTP elektronik Situbondo tetapi tidak terdata dalam database DTKS atau belum memiliki jaminan kesehatan; peserta PBI Jaminan Kesehatan dengan kartu nonaktif; neonatus dan ibu nifas dari keluarga miskin; serta santri dan anak-anak penghuni panti asuhan.
Dampak sosial dari program Sehati sangat signifikan. Ribuan masyarakat yang sebelumnya kesulitan mengakses layanan kesehatan kini dapat memperoleh perawatan tanpa harus khawatir dengan biaya.
Dari layanan rawat jalan hingga rawat inap di puskesmas, dari layanan kegawatdaruratan hingga pelayanan ambulans, semua biaya dibiayai sepenuhnya oleh APBD Kabupaten Situbondo.
Bahkan, pelayanan di RSUD untuk ruang kelas III dibiayai hingga maksimal Rp10 juta, dan pelayanan di rumah sakit luar daerah dibiayai sesuai perjanjian kerja sama.
Salah satu penerima manfaat program ini, seorang warga miskin dari Kecamatan Arjasa, mengungkapkan rasa syukurnya karena kini ia bisa mendapatkan perawatan yang layak tanpa harus memikirkan biaya.
“Dulu saya selalu khawatir jika harus ke dokter karena biayanya, tapi sekarang saya bisa tenang karena ada program Sehati ini,” ujarnya.
Dengan adanya program Sehati, Pemkab Situbondo memastikan bahwa kesehatan bukan lagi barang mewah bagi masyarakat miskin, tetapi hak yang dapat diakses dengan mudah.
Program ini tidak hanya menyelamatkan nyawa, tetapi juga memberikan ketenangan dan harapan baru bagi mereka yang kurang beruntung secara ekonomi. (inu/usy)
