BUMIAKTUAL, SITUBONDO-Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo melakukan kegiatan pemeriksaan tanah untuk pemberian hak guna bangunan SUTT PLN 150 kV, di Desa Kedungdowo Kecamatan Arjasa dan Desa Curahkalak Kecamatan Jangkar serta Desa/Kecamatan Banyuputih, Selasa (19/11) lalu. Kegiatan pemeriksaan tersebut dihari langsung oleh perwakilan PLN. (tim)
BPN Situbondo Lakukan Pemeriksaan Tanah untuk Pemberian HGB SUTT PLN 150 kV
