BPN Situbondo Ikut Serta Memberikan Penyuluhan Hukum Kepada Masyarakat

BUMIAKTUAL, SITUBONDO-Badan Pertanahan Kabupaten Situbondo ditunjuk menjadi salah satu narasumber untuk kegiatan Penyuluhan Hukum kepada masyarakat, Kamis (23/10) lalu.

Kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Situbondo yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Patokan Kecamatan Situbondo.

Penyuluhan hukum tentang pendaftaran tanah bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah, sehingga dapat menciptakan kepastian hukum dan mencegah sengketa.

“Kami memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat tentang perdftaran tanah, agar masyarakat taat dan sadar akan tingginya sertifikat sebagai bukti yang sah,” ujarnya (tim)