BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Sebanyak 20 pasangan suami-istri di Kabupaten Situbondo mengikuti akad nikah massal di Pendapa Rakyat Situbondo, Rabu 10 Desember 2025. Selain sebagai bentuk perhatian dan pelayanan kepada warga kurang mampu, kegiatan itu juga bertujuan agar mereka tercatat dalam administrasi negara. Memiliki surat nikah yang sah secara hukum.
Sebelum menuju lokasi acara, para pasangan dilepas secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Situbondo, Muhammad Mudhofar, di halaman Kantot Kemenag. Mereka diarak menggunakan ‘Becak Cinta’ yang telah dihias dengan cantik. Setibanya di Pendapa, para pasangan disambut hangat oleh keluarga masing-masing dan diberi kalungan bunga oleh PLH Sekda Situbondo sebagai tanda dimulainya rangkaian prosesi akad nikah.
Kepala Kemenag Situbondo, H. Muhammad Mudhofar, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, Kemenag Situbondo hadir memahami kebutuhan masyarakat. Sehingga program nikah massal bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk pelayanan inklusif dan dukungan negara dalam penguatan keluarga sakinah.
“Kita ingin masyarakat Situbondo memiliki bukti autentik berupa surat nikah. Sebelumnya kita juga melakukan isbat nikah di Banyuputih, ada sekitar 50 pasangan yang sebelumnya hanya menikah secara agama,” ujarnya.
Mudhofar menjelaskan bahwa peserta nikah massal kali ini bukan berarti belum pernah menikah, melainkan ada di antara mereka yang sebelumnya hanya menikah secara agama tanpa dicatatkan ke negara, sehingga tidak memiliki dokumen resmi.
“Mereka menikah secara siri dan belum tercatat di KUA. Jika isbat nikah dilaksanakan bersama Pengadilan Agama, maka status pernikahannya berlaku surut. Sementara nikah massal ini adalah pernikahan yang dilakukan resmi pada hari ini, di bulan Desember,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mudhofar menuturkan bahwa sebagian peserta memang baru menikah, namun ada pula yang sudah berusia lanjut. Mereka tetap dicatat menikah pada hari ini karena pernikahan dilangsungkan secara resmi. “Ada yang dulu menikah saat belum cukup umur sehingga administrasinya tidak lengkap. Untuk peserta isbat nikah kemarin, alasan mereka mengikuti program ini karena dulunya menikah siri, takut ramai karena berstatus duda atau janda, sehingga mengabaikan administrasi,” bebernya.
Selain mendapatkan berbagai hadiah, peserta nikah massal juga memperoleh fasilitas penginapan untuk honeymoon. Para pasangan diberi kesempatan menginap di Hotel Sidomuncul Pasir Putih Situbondo sebagai bentuk perhatian dari Bupati Situbondo. “Hari ini ada 20 pasangan yang ikut. Kami memang membatasi jumlah peserta. Mas Bupati juga membantu menyediakan kamar hotel sebagai pelengkap kebahagiaan mereka,” pungkasnya. (usy)
