Gelar Kegiatan Constatering di Desa Perante Kecamatan Asembagus

BUMIAKTUAL, SITUBONDO- Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo melaksanakan Kegiatan Constatering, Rabu (17/12).

Kegiatan ini dalam rangka Eksekusi atau pelaksanaan putusan Pengadilan yang telahMiliki kekuatan Hukum Tetap terhadap objek eksekusi yang terletak di Desa Perante, Kecamatan Asembagus.

Seksi Pengendalian dan Penanganan bekerja sama dengan Seksi Survei melakukan Pemetaan untuk melaksanakan pencocokan objek eksekusi dengan dokumen yang telah diputuskan dalam pengadilan,

Selain itu, kegiatan tersebut juga meninjau batas-batas tanah secara langsung di lapangan untuk memastikan bahwa objek sesuai dengan data yang telah ditentukan.

“Hal ini untuk menghindari potensi kesalahan atau sengketa baru, yang bisa terjadi apabila eksekusi dilakukan pada objek yang salah,” ujarnya (tim)