DALAM epistemologi filosofi Islam, kata ‘rukun’ didefinisikan sebagai rangkaian sakral yang harus diucapkan ketika seorang muallaf memasuki agama tauhid (Islam). Itu sebagai perjanjian dia sebagai makhluk dan sang kholik, Allah SWT. Karenanya, pada praktik keseharian, kata ‘rukun’ ini menjadi cerminan perilaku keseharian seorang muslim yang oleh fuqohak diistilahkan dengan ‘Rukun Islam Lima’.
Tetapi, terminologi ‘rukun’ dalam konteks HAB kemenag ke–79 ini, hemat penulis – sebagaimana slogan bapak menteri agama – lebih kepada aspek sosial dalam humaniora, kata ‘rukun’ dimaknai : hidup damai, harmonis dan saling menghormati. Diharapkan pula, umat beragama dapat menciptakan keadaan damai, harmonis, saling menghormati, serta tidak bertengkar antar individu atau kelompok.
Bapak Menteri Prof. Dr. Nazaruddin Umar yang dikenal sebagai sufistik, dan penuh ketawadduan, menyematkan kata ‘rukun’ sebagai kecintaan beliau kepada negeri bernama Indonesia. “Bila Rakyat Rukun, Negara Akan Rukun “.
Kalau dari sisi tafsir kauniyah, ‘rukun’ berarti bagaimana ummat ini menebarkan sifat ‘Rahman-Nya” yang Maha Kasih, tak pilih kasih pada makhluk seluruh jagat raya yang durjana ataupun yang taat. Sebagaimana riwayat hadist Imam Bukhari: “Barang siapa yang tidak menyayangi niscaya tidak disayang”. Dan masih banyak lagi matan (redaksi hadits) agar ‘rukun’ bisa membiasakan kasih sayang yang dipraktekkan secara universal kepada seluruh makhluk dan menjadi cerminan serta keimanan dari sifat Allah ‘Ar- Rahman’.
Dalam hal ‘kerukunan’, program prioritas (asta protas) Kemenag RI antara lain moderasi beragama dan toleransi dengan memperkuat cara pandang moderat kerukunan dan kesadaran ummat beragama. Demikian juga dengan pemberdayaan ekonomi ummat dengan mengoptimalkan dana sosial keagamaan dari regulasi untuk kesejahteraan ummat.
Tidak hanya retorika, Pak Menteri pun dengan mengibarkan bendera membuka sejarah baru. Beliau melaunching kegiatan ‘Wakaf Uang’ yang hingga kini masih terus dilakukan oleh semua ASN di lingkungan Kemenag Kabupaten dan kota seluruh Indonesia. Beliaupun merogoh gocek sendiri dengan berkorban satu kali tahap Rp 100 juta.
Akumulasi dari regulasi uang wakaf ini sudah terkumpul miliaran rupiah. Sebagian hasilnya dialokasikan kepada sarana-prasarana pesantren yang emergency membutuhkan bantuan. Kata kunci dari HAB (Hari Amal Bakti) ke-79 ‘rukun’, selaras dengan Gusdur (KH. Abdurrahman Wahid) yang pernah berkata: “Saya tidak peduli mau popularitas saya hancur, difitnah, dicaci maki, atau dituduh apapun. Tapi bangsa dan negara ini harus diselamatkan dari Perpecahan.
Oleh H. Imran Hanafi, M.H*
*Penulis adalah kepala KUA Kecamatan Mlandingan Kab. Situbondo dan kini sebagai khodim Pondok Pesantren Badril Huda Jetis Besuki serta berkhidmah di NU sebagai ketua Syuriah Ranting NU Jetis Besuki dan pernah nyantri di PP. AL- Falah Ploso Mojo Kediri
