Bagaimana Cara Mengetahui Keaslian Dari Sertipikat Elektronik?

BUMIAKTUAL, Sertipikat Elektronik memberikan rasa aman dan ketenangan yang lebih bagi masyarakat dibanding sertipikat analog. Sertipikat Elektronik juga lebih mudah diakses informasinya melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Dengan bentuk digital, bisa mengantisipasi risiko kerusakan atau kehilangan sertipikat sehingga lebih terjaga dokumen pertanahan yang dimiliki masyarakat.

Lantas bagaimana caranya untuk memastikan keaslian Sertipikat-el  baik hasil cetak maupun file elektronik? Pemegang hak dapat mengecek dengan mengakses QR code yang tertera pada sertipikat Sertipikat-el dimaksud. Pengecekan QR code dilakukan melalui Aplikasi Sentuh Tanahku.

Pemegang hak dapat diberikan Salinan resmi Sertpikat-el yang dicetak pada kertas dengan spesifikasi khusus(secure paper) oleh Kantor Pertanahan.

Sertipikat-el disimpan pada brankas elektronik yang dapat diakses melalui aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Untuk mengakses Sertipikat-el, pemegang hak perorangan tidak diharuskan memiliki akun aplikasi Sentuh Tanahku karena kantor pertanahan sudah memberikan salinan resmi Sertipikat-el yang dicetak, kecuali jika pemegang hak memerlukan akun untuk dapat mengakses Sertipikat-el secara mandiri ke brankas elektroniknya, maka Kantor Pertanahan dapat membantu untuk mendaftarkan akun Sentuh Tanahku.