Sinergi Lintas Sektor Dalam Rangka Optimalisasi Pengelolaan dan Percepatan Legalisasi Tanah Wakaf

BUMIAKTUAL, SITUBONDO-Dalam rangka mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur menggelar Sosialisasi Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Hayam Wuruk Lantai 8 Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Jumat ( 23/1/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur, serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.

“Semakin baik hubungan seseorang dengan Tuhan-Nya, maka hubungan dengan sesama insannya akan selalu baik. Kecintaan kepada Tuhan akan melahirkan kecintaan kepada sesamanya,” Ujar Kakanwil BPN Jatim

Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun sinergi lintas sektor dalam rangka optimalisasi pengelolaan dan percepatan legalisasi tanah wakaf.

“Upaya tersebut sejalan dengan semangat “Wakaf Berjaya, Wakaf Berdaya” guna memberikan kepastian hukum aset wakaf serta meningkatkan kemanfaatannya bagi kesejahteraan umat,” pungkasnya. (tim)