Kantor Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tetap membuka layanan terbatas selama libur Hari Raya Idulfitri 1447 H

BUMIAKTUAL, Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor. B/KP.06/331-100/III/2026 tanggal 10 Maret 2026 tentang layanan pertanahan selama cuti bersama Idulfitri 2026 dan Hari Raya Nyepi.

Layanan pertanahan selama cuti bersama dilaksanakan pada tanggal 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026. Dalam pelaksanaannya Layanan pertanahan tetap tersedia selama periode libur Lebaran tahun 2026 bagi masyarakat di wilayah Situbondo.

Layanan yang tersedia di Kantor Pertanahan Situbondo selama libur Lebaran meliputi informasi dan konsultasi pertanahan; pemutakhiran data digital sertipikat lama; penerimaan berkas layanan pertanahan; dan penyerahan produk layanan pertanahan yang diajukan langsung oleh pemilik tanah.

Adapun mekanisme pelayanan tetap dilaksanakan melalui loket pelayanan dengan jam operasional mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.

“Selain pelayanan langsung di Kantor Pertanahan, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan oleh Kementerian ATR/BPN untuk membantu urusan pertanahan. Salah satunya, aplikasi Sentuh Tanahku yang dapat digunakan untuk memantau proses permohonan layanan yang diajukan,” ujarnya (tim)