BUMIAKTUAL, Situbondo-Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo melaksanakan kegiatan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Situbondo pada Rabu (8/4/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarinstansi dalam penanganan permasalahan hukum, khususnya di bidang pertanahan.
Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo, Siswoyo, S.ST., M.A.P., hadir langsung dalam pertemuan tersebut dan disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, Nurvita Kusumawardani, S.H.
Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban tersebut, kedua pihak membahas rencana penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) terkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
MoU ini diharapkan dapat menjadi landasan kerja sama yang lebih terstruktur dan efektif antara Kantor Pertanahan dan Kejaksaan Negeri Situbondo.
Kakantah Situbondo menyampaikan bahwa kolaborasi dengan aparat penegak hukum sangat penting dalam mendukung penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang memiliki aspek hukum kompleks.
“Melalui kerja sama ini, diharapkan penanganan permasalahan hukum dapat dilakukan secara lebih optimal, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara itu, Kajari Situbondo menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan kesiapan Kejaksaan Negeri Situbondo untuk memberikan dukungan, khususnya dalam aspek bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya sesuai kewenangan yang dimiliki.
“Melalui silaturahmi ini, diharapkan terjalin hubungan kerja yang semakin erat antara kedua instansi, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penyelesaian sengketa dan permasalahan hukum di bidang pertanahan di Kabupaten Situbondo,” pungkasnya (tim)
