BUMIAKTUAL, Situbond- Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo melaksanakan kegiatan penyuluhan program ILASPP di Desa Gebangan, Kecamatan Kapongan, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap administrasi pertanahan.
Kegiatan penyuluhan tersebut dipimpin oleh Royke Syarif Abdillah, yang memberikan penjelasan langsung kepada warga mengenai pentingnya legalitas kepemilikan tanah serta prosedur pendaftaran tanah yang benar.
Dalam sambutannya, Royke Syarif Abdillah menyampaikan bahwa program ILASPP bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan pertanahan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kepastian hukum atas tanah yang dimiliki.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif mengurus dokumen pertanahan guna menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
“Kegiatan ini diikuti oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang tampak antusias mengikuti jalannya penyuluhan,” ucapnya
Selain menerima materi, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai permasalahan terkait pertanahan yang mereka hadapi.
Pemerintah Desa Gebangan menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dan berharap penyuluhan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.
“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta tertib administrasi pertanahan serta meningkatnya kesadaran hukum masyarakat di wilayah Kecamatan Kapongan, Situbondo,” pungkasnya (tim)
