BUMIAKTUAL, Situbondo-Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo melaksanakan kegiatan Sumpah Sertipikat Hilang terhadap Nyai Hj. Nur Sari As’adiyah, M.Pd. dan Nyai Hj. Djuwairiyah, M.Pd.I., Ph.D. bertempat di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo.
Pelaksanaan sumpah sertipikat hilang merupakan salah satu tahapan dalam proses penerbitan sertipikat pengganti atas sertipikat yang dinyatakan hilang. Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai bentuk pemenuhan persyaratan administrasi serta untuk memberikan kepastian hukum kepada pemegang hak atas tanah.
Melalui pelaksanaan sumpah ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berlandaskan prinsip kehati-hatian, sehingga setiap proses administrasi pertanahan dapat berjalan sesuai prosedur dan memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat.
“Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan layanan pertanahan yang mudah, cepat, transparan, dan terpercaya demi terwujudnya kepastian hukum hak atas tanah bagi seluruh masyarakat,” ujarnya (tim)