Kantah Situbondo Laksanakan Mediasi Permasalahan Penerbitan SHM Nomor 343 Desa Kumbangsari

BUMIAKTUAL, SITUBONDO-Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo melaksanakan mediasi terkait permasalahan pertanahan yang berkaitan dengan penerbitan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 343/Desa Kumbangsari.

Kegiatan mediasi ini dilaksanakan sebagai upaya mempertemukan para pihak guna membahas permasalahan yang terjadi serta mencari penyelesaian secara musyawarah.

Mediasi dipimpin oleh Hari Purnomo, S.H., M.Kn., C.Med., Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo. Dalam pelaksanaannya, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan keterangan, pandangan, serta permasalahan yang menjadi pokok pembahasan.

Melalui proses mediasi, Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo berupaya memfasilitasi penyelesaian permasalahan pertanahan dengan mengedepankan prinsip musyawarah, keterbukaan, dan ketelitian terhadap data serta dokumen pertanahan yang berkaitan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo dalam memberikan pelayanan dan fasilitasi penyelesaian permasalahan pertanahan secara profesional serta mendorong terciptanya kepastian dan ketertiban administrasi pertanahan. (tim)