BUMIAKTUAL, Situbondo-Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo melalui Seksi Pengadaan dan Pengembangan menghadiri kegiatan musyawarah pencarian tanah pengganti aset milik Desa Kalianget yang terdampak pembangunan Ruas Jalan Tol Probolinggo–Banyuwangi Seksi II, Kamis (01/10/2026).
Kegiatan yang bertempat di Balai Desa Kalianget tersebut menjadi bagian dari upaya koordinasi dan pembahasan terkait penyediaan tanah pengganti atas aset desa yang terdampak pembangunan jalan tol.
Dalam musyawarah tersebut, dilakukan pembahasan bersama dengan pihak-pihak terkait untuk mencari dan menentukan alternatif tanah pengganti yang sesuai, sehingga proses pengadaan tanah dapat berjalan dengan baik serta tetap memperhatikan kepentingan dan kebutuhan Pemerintah Desa Kalianget.
“Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo terus mendukung koordinasi dan fasilitasi dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur strategis, dengan mengedepankan ketelitian, kepastian administrasi, serta kepentingan masyarakat dan pemerintah desa,” ujarnya salah satu petugas, (tim)
