Untuk membuka lahan pertanian baru seluas 2 ribu 5 ratus hektar di Kecamatan Sumbermalang dari lahan marjinal menjadi lahan produktif, Komisi II dan Komisi III DPRD Situbondo mengundang Dinas PUPP dan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Situbondo, namun gagal karena pihak DPUPP tidak hadir alias mangkir.
