Sekitar 200 eks karyawan PT Panca Mitra Multi Perdana (PMMP) yang terkena PHK mengaku belum menerima hak-hak keuangannya. Sebab itulah, DPRD Kabupaten Situbondo telah memanggil manajemen perusahaan yang ada di Desa Landagan, Kecamatan Kapongan tersebut untuk duduk bersama membahas dan mencari solusi persoalan.
