Satresnarkoba Polres Situbondo berhasil mengungkap kasus peredaran sabu-sabu dan mengamankan satu orang tersangka yang diduga sebagai pengedar. Penangkapan dilakukan Kamis 10 April 2025 sekira pukul 15.45 WIB, di sebuah garasi rumah beralamat di Desa Tokelan, Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo.
