
PAI Non PNS Panji Penyuluhan Dampak Pernikahan Dini
BUMIAKTUAL- Kehadiran Penyuluh Agama Islam non PNS di SMKN 1 Panji, pagi kemarin (13/11) mendapat apresiasi khusus dari sekolah setempat. Sebab, dinilai sangat membantu lembaga pendidikan kejuruan favorit tersebut dalam memberikan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya menghindari pernikahan dini.
Kepala SMK Negeri 1 Panji, Situbondo Suprihartono menyampaikan, kehadiran PAI Non PNS Kecamatan Panji telah berbuat nyata dalam membantu sekolah untuk mengantisipasi droup out dari unsur nikah dini. “Jadi kita sangat berterima kasih karena tim (PAI Non PNS) yang sudah memberikan pencerahan langsung tentang pernikahan dini kepada siswa-siswi kami,” ungkapnya kepada bumiaktual.com.
Evi Muafiah, guru Pendidikan Agama Islam (PAI) SMKN 1 Panji menerangkan, sekolah sangat berkepentingan memberikan pemahaman kepada siswa di kelas akhir tentang pernikahan dini. Sehingga, mereka lebih tahu dan paham, bahwa pernikahan itu tak hanya masalah bersatunya laki-laki dan perempuan. “Tapi juga masalah bagaimana bahwa membangun sebuah keluarga itu butuh persiapan agar nanti bisa langgeng,” terangnya.
Biasanya, kata Evi, materi tentang pernikahan dini disampaikan oleh guru masing-masing. Sebab, memang ada materi tentang pernikahan yang diberikan kepada siswa yang ada di kelas pamungkas, yakni kelas XII.
“Kita bersyukur karena ada penyuluh (PAI non PNS Kecamatan Panji) membantu. Nanti kalau memang ada materi yang perlu disampaikan lagi, insyaallah nanti kita undang lagi. Kalau mau penyuluhan lagi gak masalah,” terangnya.
Iya, penyuluh agama Islam non PNS Kecamatan Panji, pagi kemarin menggelar Penyuluhan keagamaan di SMKN 1 Panji. Temanya, tentang ‘Dampak Pernikahan Dini Terhadap Remaja di Bawah Umur’. Acara dimulai dari pukul 07.30. Diawali dengan Sholat dhuha berjamaah di Masjid SMKN 1 Panji.
Sedikitnya 250 siswa mengikuti kegiatan ini. Acara dibuka dengan ceramah agama tentang pernikahan. Selanjutnya, Untuk memaksimalkan penyerapan materi, peserta dibagi menjadi dua tahap. Acara baru selesai sekitar pukul 12.00. “Alhamdulillah, respon guru dan siswa sangat positif, sehingga acara penyuluhan berjalan lancar. Siswa sangat senang mengikuti,” terang Ustadzah Hj Zulafatin, salah seorang PAI Non PNS Kecamatan Panji.
Berbagai pertanyaan seputar pernikahan pun muncul. Ada siswa yang bertanya: Apakah pernikahan dini termasuk nikah sah? Dan bagaimana hukumnya menurut Islam? Apakah orang yang nikah sirri boleh ‘berkumpul’? bagaimana pernikahan dini ditinjau dari sisi kesehatan?
Tak hanya itu, pertanyaan siswa juga ada yang melebar ke luar materi pernikahan dini. “Mengapa orang arab tak boleh menikah dengan orang selain arab?,” tanya salah satu siswa disambut suara gerrrrrrr teman-temannya.
Sementara itu, koordinator penyuluh non PNS Kecamatan Panji, Ustad Khoirul Umam mengatakan, pemilihan tema penyuluhan ‘Dampak Pernikahan Dini Terhadap Remaja di Bawah Umur’ sebenarnya dalam rangka juga ikut mensosialisasikan tentang UU no 16/2019 tentang perkawinan.
“Kita tahu bersama bahwa saat ini ada pendewasaan usia perkawinan baik laki-laki maupun perempuan. Nah, siswa-siswi SMK harus menjadi sasaran penyuluhan juga karena mereka setelah lulus kejuruan, rentan menikah dini kalau tidak diberi pemahaman yang benar,” ungkapnya. (usi)