BUMIAKTUAL,SITUBONDO – Berdalih untuk biaya ongkos pulang, dua orang pemuda asal Nusa Tenggara Barat (NTB) nekat mencuri sepeda motor milik Ahmad Sauji (22), warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo. Akibat perbuatan nekatnya, kedua pelaku kini harus berurusan dengan polisi. Keduanya ditangkap di Hutan Baluran Situbondo, Kamis (25/03/2020).
Dua pemuda asal NTB yang ditangkap oleh tim Resmob Polres Situbondo adalah, Suhirman (21), dan Herman (21), keduanya berasal dari Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo.
Kasubag Humas Polres Situbondo menjelaskan, tertangkapnya kedua pemuda asal NTB oleh tim Resmob Polres Situbondo, bermula laporan korban ke Mapolsek Banyuputih. Sebab, saat melakukan aksinya pada Kamis dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, aksi Suhirman dan Herman kepergok korban. “Korban langsung melaporkan ke Mapolres Situbondo setelah mengetahui sepeda motornya dicuri kedua pelaku,” ujarnya.
Kata dia, korban dan petugas Polsek Banyuputih langsung melakukan pengejaran ke arah timur ke Hutan Baluran Situbondo. Sehingga, aksi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku terjadi di Jalur Pantura Situbondo. “Karena khawatir kedua pelaku berhasil kabur lebih jauh. Petugas yang menggunakan mobil patroli langsung menyerempet sepeda motor yang dikendarai pelaku hingga jatuh,” imbuhnya.
Setelah sepeda motor honda beat bernopol P 2586 FW terjatuh, kedua pemuda itu masih berupaya kabur. Mereka memilih untuk masuk ke dalam hutan Baluran. Tak mau kehilangan buruannya, personel Polsek Banyuputih yang dibantu tim Buser itu kemudian melakukan penyisiran ke dalam hutan Baluran. Tak lama, tim Buser yang melakukan pencarian dengan cara menyebar berhasil membekuk pelaku Suhirman di sekitar waduk Bajul mati. Keduanya kemudian digelandang ke mapolsek Banyuputih. “Sekitar satu jam kemudian, pelaku Herman juga berhasil dibekuk oleh warga setempat,” pungkas Iptu Nuri. (dra/usy)
