Pukul Istri Sampai Benjol, Suami Dipolisikan

BUMIAKTUAL,SITUBONDO – Aksi dugaan tindak pidana Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di wilayah Kecamatan Besuki. Kali ini yang menjadi korbannya adalah Lela Riski Susanti (27) warga di Jalan Joko Tole Desa/Kecamatan Besuki.

Dalam laporannya di ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres Situbondo, korban mengaku saat naik becak bersama anaknya yang masih kecil, tiba tiba dipukul oleh suaminya, AH (29) hingga kepalanya mengalami benjol.

Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nuri membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana KDRT yang masuk ke kantornya dan masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Situbondo. “Penyidik dalam waktu dekat akan memanggil para saksi untuk dimintai keterangannya,” kata Iptu Nuri, Rabu (15/04/2020)

Data yang diterima oleh bumiaktual.com, kejadian itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Begitu naik becak menuju ke rumah orang tuanya, sesampainya di Simpang tiga tak jauh dari rumahnya, korban yang sedang menggendong anak dari hasil perkawinannya dengan terlapor, tiba tiba dihadang oleh terlapor dan langsung menghadiahi korban dengan tinju di bagian kepalanya.

Akibat dari pukulan tangan kosong yang bertubi tubi itu,  kepala bagian belakang korban yang menjadi sasaran mengalami benjol dan kesakitan. Tak terima diperlakukan kasar oleh suaminya, korban memilih penyelesaian melalui proses hukum yang berlaku.

Iptu Nuri menjelaskan, kasus dugaan KDRT ini terus didalami oleh unit PPA Satreskrim Polres Situbondo. Jika nanti terbukti akan dijerat dengan pasal yang berlaku. “Tunggu hasil pemeriksaan saksi dulu, jika memang terbukti nantinya, terlapor kita jerat dengan pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT),” tutup mantan Kapolsek Sumbermalang itu. (dra/usy)