BUMIAKTUAL,SITUBONDO – Tim Reaksi Cepat Kecamatan (Trantib) Situbondo bersama Polsek Kota melakukan penggerebekan rumah kost di Kelurahan Patokan, Minggu dini hari (17/05/2020). Hasilnya, ditemukan tujuh orang pemuda yang asik pesta miras. Mereka pun dibawa di Mapolres Situbondo untuk dilakukan pembinaan.
Koordinator Trantib Situbondo, Lukman Habsi menjelaskan, dari hasil pengrebekan didapatkan tiga botol arak. Dua botol di antaranya sudah dalam keadaan kosong. “Mereka pesta miras di kamar kost rekan perempuannya. Sungguh tidak baik untuk dicontoh,” kata Lukman setelah ikut melakukan razia.
Kata dia, petugas tidak hanya membawa remaja tersebut. Sebab, kendaraan yang terparkir dan tidak sesuai standar juga menjadi incaran kepolisian. “Ibu kost juga kita bawa untuk dimintai keterangan,” bebernya.
Menurut Lukman, didalam Bulan Suci Ramadhan seharusnya masyarakat melakukan perbuatan baik. Bukan malah berkumpul melakukan tindakan tidak baik. “Apalagi sekarang dimasa pandemi Covid 19. Lebih baik di rumah saja, jangan keluyuran tidak penting,” terangnya.
Sementara itu, Iptu Nuri, Kasubag Humas Polres Situbondo menjelaskan, mereka semua dilakukan pembinaan dan telah membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi hal serupa. “Petugas kepolisian akan melakukan kegiatan serupa. Tujuannya untuk menjaga kondifitas yang aman di bulan suci ramadhan dan pandemi Covid 19,” imbuhnya.
Petugas kepolisian hingga kini terus mencari penjual minuman haram itu. Iptu Nuri berjanji akan segera menindak tegas penjual minuman keras di wilayah hukumnya. “Kita masih mengumpulkan data. Jika sudah ada petugas akan langsung merazia penjual miras,” pungkasnya. (dra/usy)
