BUMIAKTUAL,SITUBONDO – Seorang pasien berinisial IR, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 asal Desa Olean, Kecamatan Situbondo meninggal dunia, Jumat (12/06/2020). Pria berumur 56 tahun itu, menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Elisabeth.
Dadang Aries Bintoro, Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Situbondo menjelaskan, IR terkonfirmasi Covid-19 dari klaster jamaah Masjid Baiturrahman Desa Olean, Kecamatan. “Meninggal dunia sekitar pukul 09.30 Wib,” kata pria yang akrab disapa Dadang itu.
Kata dia, pasien telah menjalani rawat inap di RS Elisabeth sejak tanggal 26 Mei. Artinya menetap di rumah sakit rujukan Covid-19 selama 17 hari. “Ditetapkan konfirmasi Covid-19 tanggal 3 Juni 2020,” imbuh Dadang.
Pria yang menjabat sebagai Kepala Kominfo Situbondo menambahkan, pria tersebut juga memiliki penyakit bawaan, seperti gagal jantung. Karena jenazah dalam status positif Covid-19, maka dilakukan pemakaman Protokol Covid-19. “Total ada tujuh yang meninggal dunia,” imbuhnya.
Dadang menegaskan, pemakaman dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. yakni di TPU dekat rumah almarhum. “Proses pemakaman jenazah berlangsung lancar,” tutupnya. (dra/usy)
