BUMIAKTUAL,SITUBONDO – Petugas Polsek Besuki, Kamis malam (11/06/2020) berhasil menangkap pelaku pembacokan terhadap dua orang pemuda asal Desa/Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo. Peristiwa tersebut terjadi pada 2 Pebruari 2019 lalu.
Pelaku pembacokan bernama Muhammad Hidayat (20), asal Desa Pesisir, Kecamatan Besuki, Situbondo. Dia ditetapkan sebagai DPO kasus pembacokan sejak tahun 2019 silam. Hidayat ditangkap ditempat persembunyiannya di rumah salah seorang kerabatnya di Desa Ramban Kulon, Kecamatan Cermi, Kabupaten Bondowoso.
Kapolsek Besuki, Situbondo AKP Muhammad Yazid mengatakan, untuk kepentingan proses pemeriksaan, pelaku pembacokan terhadap dua orang pemuda tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Besuki, Situbondo. “Karena dikhawatirkan akan diluruk massa, sehingga pelaku pembacokan bernama Hidayat dititipkan di sel Mapolres Situbondo,” kata dia, Jumat (12/06/2020).
Diperoleh keterangan, penangkapan terhadap Hidayat itu, berawal dari laporan dua pemuda asal Desa/Kecamatan Besuki, Situbondo pada 2 Pebruari 2019 lalu. Sebab, akibat dibacok pelaku Hidayat, korban Hail Ifsandi (19) mengalami luka robek di pipinya sepanjang 10 centimeter. Sedangkan korban Syaiful Arif (22), mengalami luka robek pada pelipis kirinya.
AKP Muhammad Yazid menambahkan, begitu mendapat laporan adanya kasus pembacokan tersebut, petugas Polsek Besuki, langsung melakukan upaya pencarian. Hingga akhirnya, petugas berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di Desa Ramban Kulon, Kecamatan Cermi, Kabupaten Bondowoso.
“Penangkapan terhadap Hidayat itu, berdasarkan informasi warga tentang pelaku pembacokan, yang bersembunyi di rumah salah seorang kerabatnya di Kabupaten tetangga,” terang AKP Yazid.
Informasi awal, dua orang pemuda Desa/Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, terkapar berlumuran darah setelah disabet anak punk dengan senjata tajam (sajam) jenis pisau di pantai pesisir Besuki, Sabtu (02/02/2019) sekitar pukul 23.50 Wib. Meski tak ada korban jiwa, keduanya sempat menjalani perawatan di RSUD Besuki. (dra/usy)
