BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Perubahan APBD Situbondo masih proses komunikasi. Hal itu disampaikan oleh ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi, Jumat (18/09/2020). Ia menginginkan nasib rakyat terselamatkan dari kepentingan kelompok tertentu dan kepentingan pribadi.
Edy menjelaskan, komunikasi anggota legislatif dan eksekutif terus dibangun. Bahkan, dirinya optimis PAPBD akan terlaksana dalam beberapa waktu ke depan. “Pemikiran kita sama, mementingkan kepentingan rakyat,” imbuhnya.
Politisi PKB itu juga menjelaskan, PAPBD Kabupaten Situbondo tahun 2020 menyangkut hajat hidup orang banyak. Jika PAPBD terganjal, maka nasib rakyat Kota Santri akan menjadi terkorbankan. “Itu tidak dinginkan oleh semua pihak,” jelasnya.
Saat disinggung tentang adanya kepentingan Pilkada yang terkontaminasi dengan PAPBD di tahun ini, ketua DPRD Situbondo itu tetap optimis. Ia akan mengajak kepada seluruh wakil rakyat untuk lebih mementingkan rakyat. “Saya optimis, tapi masih belum menjadwalkan ulang paripurna perubahan APBD,” tutupnya.
Diperoleh informasi, pada Kamis (17/09/2020), rapat paripurna nota kesepakatan di DPRD Situbondo tidak terlaksana. Hal itu dikarenakan beberapa fraksi tidak hadir dalam persidangan. Bupati Situbondo, Dadang Wigiarto juga menyampaikan, jika PAPBD sampai tanggal 30 September maka Kota Santri terancam tidak memiliki PAPBD Tahun 2020. (dra/usy)
