Tiga Orang Pendemo Diamankan Polisi Situbondo, Satu Diantaranya Membawa Senjata Tajam

BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Tiga orang yang diduga penyelundup saat aksi demo mahasiswa diamankan polisi, Jumat (09/10/2020). Itu dilakukan karena salah satu di antaranya terbukti membawa senjata tajam (sajam).

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Agus Widodo menjelaskan, penangkapan itu dilakukan oleh petugas kepolisian saat menjaga keamanan di depan gedung DPRD Situbondo. Bahkan, satu di antaranya nyaris dikeroyok oleh pendemo lainnya karena diduga sebagai perusuh. “Pertama diketahu membawa sajam di tasnya, kedua ada ruyung, dan ketiga ada seragam SMK,” jelas AKP Agus.

Kata dia, ketiga remaja itu langsung diamankan di Mapolres Situbondo untuk dimintai keterangan. Langkah selanjutnya, polisi akan mendalami motif perbuatan ketiga remaja tersebut. “Apa termasuk anggota organisasi unjuk rasa atau bukan?” jelasnya.

Dalam aksi demo yang dilakukan mahasiswa PMII itu, sempat terjadi insiden pembakaran keranda. Water canon yang berada di lokasi beberapa kali disemprotkan untuk memadamkan api dan sejumlah aksi unjuk rasa. Sempat ada saling lempar polisi dengan mahasiswa. Mulai dari air mineral, kayu, dan batu.

Beruntung, beberapa menit kemudian, Ketua DPRD Situbondo, Edy Wahyudi dan beberapa anggota legislatif lainnya menemui pendemo. Mereka mentandatangani surat yang ditodongkan oleh pendemo. “Kami juga menolak UU Cipta Kerja,” kata politikus PKB itu dengan pengeras suara.

Sejak itu, suasana demo mulai terkontrol. Ratusan pendemo sudah nampak lebih legowo. Hingga selesai melakukan mentandatangani surat, satu persatu mahasiswa kembali pulang. “Kami berharap kepada mahasiswa segera membubarkan diri dengan tertib. Sampaikan aspirasi dengan benar,” tutup Edy. (dra/usy)