BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Polisi masih belum menetapkan tersangka pada kasus truk cabe tabrak arena balap liar di Desa/Kecamatan Suboh, Minggu (11/10/2020). Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Kanit Laka Polres Situbondo, Iptu Agus menjelaskan, sejak kejadian hingga saat ini, sopir dan kernet truk nopol K 1630 MK masih menetap di pos laka untuk dimintai keterangan. Tak hanya itu, kepolisian juga telah memeriksa lima orang saksi. “Masih belum pemeriksaan tersangka. Masih proses pemeriksaan saksi-saksi,” jelas Iptu Agus.
Kepolisian membantah proses hukum kasus tersebut jalan di tempat. Kata Iptu Agus, untuk menyimpulkan tersangka harus diagendakan gelar perkara dahulu. “Tidak serta merta, harus digelar dulu,” bebernya.
Diketahui, insiden kecelakaan yang menewaskan satu orang remaja itu terjadi pada tanggal 06 Oktober. Sejak kejadian tersebut, sopir dan truk menjalani pemeriksaan di pos lantas. “Untuk sementara masih dalam proses pemeriksaan,” beber Iptu Agus.
Diberitakan sebelumnya, kendaraan truk bermuatan cabai menabrak segerombolan pemuda yang sedang melakukan aksi balap liar di tengah jalan. Diduga kejadian ini karena penerangan lampu yang tidak memadai. Hingga akhirnya, satu orang remaja bernama Iku Teguh Sutrisno meninggal dunia. Sedangkan seorang lagi mengalami luka cukup parah. (dra/usy)
