Pupuk Subsidi Hanya Untuk Petani yang Punya Lahan Di bawah Dua Hektar

BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Pupuk subsidi 5.600 ton telah tersedia di gudang. Nantinya, pendistribusian akan dilakukan menggunakan sistem tertutup. Artinya, hanya petani yang ada di e-RDKK yang bisa mengambilnya.

Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Situbondo, Sentot Sugiyono menjelaskan, ada sekitar 960 kelompok tani. Mereka tersebar di 17 Kecamatan di Situbondo. Nantinya, hanya petani yang telah masuk dalam daftar e-RDKK yang akan mendapatkan pupuk subsidi. “Hanya petani yang memiliki lahan di bawah dua hektar. Di atas dua hektar otomatis tidak akan ada di daftar e-RDKK,” jelasnya, Jumat (16/10/2020).

Kata dia, saat ini pupuk berada di gudang penyimpanan khusus. Semua distributor telah disiapkan surat tugas. Sebab, begitu ada permintaan maka pupuk akan siap diambil. “Tidak ada biaya administrasi lagi,” beber pria yang akrab disapa Sentot itu.

Ia merinci, untuk melakukan pengambilan pupuk subsidi harus ada pengajuan ke kelompok tani. Kemudian diketahui dengan petugas PPL. Surat itu kemudian diajukan ke kios. Selanjutnya diketahui petugas pertanian kecamatan dan disetujui kepala DTPHP.

Sentot menambahkan, sebagian petani masih mejalani proses pemeriksaan berkas. Jumlahnya masih segelintir. Sebab, sebagian petani telah melakukan pemupukan pada awal bulan Oktober. Diprediksi akan memuncak pada setelah musim panen atau musim penghujan. “Lahan tegal praktis belum melakukan pemupukan, tunggu musim hujan,” tutupnya. (dra/usy)