Setelah Proses Sidang Enam Bulan, Bayi ‘Buangan’ di Bungatan Punya Orang Tua Asuh

BUMIAKTUAL, SITUBONDO – Bayi yang diterlantarkan di Dusun Kembangsambi, Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan pada bulan April lalu, kini telah memiliki orang tua asuh. Itu setelah dilakukan proses adopsi yang cukup panjang di Dinas Sosial UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita (PPSAB) Sidoarjo.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinsos Kabupaten Situbondo, Muhammad Syawal menjelaskan, orang tua asuh itu berasal dari Situbondo. Nantinya, sebelum menjadi penetapan, akan diadakan pengasuhan selama enam bulan terlebih dahulu. “Dinsos akan memantau perkembangan bayi,” jelas pria yang akrab disapa Syawal itu, Rabu (18/11/2020).

Ada beberapa point yang harus dipantau, salah satunya adalah kesehatan bayi dan kelangsungan hidup bayi perempuan itu. “Kebetulan yang mengasuh suami istri bekerja PNS. Insyaallah terpenuhi kecukupannya,” jelasnya.

Tak hanya itu, orang tua asuh bayi itu, telah mengikuti persidangan di PPSAB Siduarjo selama enam bulan terakhir. Bahkan, semenjak bayi mungil itu berada di rumah sakit, suami istri itu selalu memenuhi kebutuhannya. “Sepasang suami istri ini tidak memiliki anak belasan tahun. Jadi sangat-sangat menunjukkan kasih sayangnya kepada anak itu,” imbuh Syawal.

Diberitakan sebelumnya, kasus pembuangan bayi tak berdosa terjadi di awal Ramadhan, Sabtu (25/04/2020). Bayi berkelamin perempuan terbungkus kain handuk dan tas plastik ditemukan warga di dekat bak sampah, tak jauh dari tempat pembenihan udang di Dusun Kembangsambi, Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan.

Beruntung, bayi itu segera ditemukan oleh warga sekitar. Diperkirakan bayi itu belum genap satu hari. Sebab, masih dipenuhi bercak darah. Bahkan, saat ditemukan kondisi bayi masih lengkap dengan tali pusar dan ari-arinya. (dra/usy)